'Sumpah jabatan' adalah janji yang harus ditaati. Saking sakralnya sumpah jabatan, sampai Presiden Obama disumpah dua kali karena sumpah pertama berjalan tidak sempurna.
Jika dibandingkan dengan Indonesia, insiden salah ucap itu besar kemungkinan tidak terjadi. Penyebabnya, sistem pengukuhannya berbeda.
Di AS, presiden dikukuhkan oleh Ketua MA. Dalam inaugurasi Obama 20 Januari, Ketua MA John Roberts mengucapkan sumpah yang ditirukan Obama. Roberts tidak membawa teks sehingga dia harus menghafal 35 kata sumpah seperti yang tertulis di Konstitusi AS, ditambah ucapan yang menjadi konvensi "So help me, God." Obama lalu menirukannya.
Nah, dalam kasus Obama, Roberts ternyata khilaf sehingga kata-kata sumpah tidak berurutan. Kesalahan terjadi hingga dua kali sehingga Obama yang tentunya sangat hafal sumpah itu, terpaksa menirukan sumpah yang keliru. Obama disumpah ulang 21 Januari.
Bunyi sumpah Presiden AS seperti yang tertuang di Konstitusi AS adalah:
I do solemnly swear (or affirm) that I will faithfully execute the Office of President of the United States, and will to the best of my ability, preserve, protect and defend the Constitution of the United States.
Di Indonesia, pengukuhan presiden dilakukan dengan membaca teks. Presiden terpilih membaca naskah sumpah sehingga tak perlu menghafal di luar kepala. Hal ini membuat kasus seperti Obama tak pernah terjadi atau setidaknya kecil kemungkinan terjadi. Pengukuhan dilakukan di depan sidang MPR/DPR.
Yang dibaca Presiden RI juga tak sekadar sumpah, tapi juga janji. Berikut ini naskah sumpah dan janji seperti yang tertulis di UUD 1945 hasil amandemen:
Sumpah Presiden:
Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
Janji Presiden :
Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa. (nrl/iy)
stay tune on http://bacaan-online.blogspot.com/
Jika dibandingkan dengan Indonesia, insiden salah ucap itu besar kemungkinan tidak terjadi. Penyebabnya, sistem pengukuhannya berbeda.
Di AS, presiden dikukuhkan oleh Ketua MA. Dalam inaugurasi Obama 20 Januari, Ketua MA John Roberts mengucapkan sumpah yang ditirukan Obama. Roberts tidak membawa teks sehingga dia harus menghafal 35 kata sumpah seperti yang tertulis di Konstitusi AS, ditambah ucapan yang menjadi konvensi "So help me, God." Obama lalu menirukannya.
Nah, dalam kasus Obama, Roberts ternyata khilaf sehingga kata-kata sumpah tidak berurutan. Kesalahan terjadi hingga dua kali sehingga Obama yang tentunya sangat hafal sumpah itu, terpaksa menirukan sumpah yang keliru. Obama disumpah ulang 21 Januari.
Bunyi sumpah Presiden AS seperti yang tertuang di Konstitusi AS adalah:
I do solemnly swear (or affirm) that I will faithfully execute the Office of President of the United States, and will to the best of my ability, preserve, protect and defend the Constitution of the United States.
Di Indonesia, pengukuhan presiden dilakukan dengan membaca teks. Presiden terpilih membaca naskah sumpah sehingga tak perlu menghafal di luar kepala. Hal ini membuat kasus seperti Obama tak pernah terjadi atau setidaknya kecil kemungkinan terjadi. Pengukuhan dilakukan di depan sidang MPR/DPR.
Yang dibaca Presiden RI juga tak sekadar sumpah, tapi juga janji. Berikut ini naskah sumpah dan janji seperti yang tertulis di UUD 1945 hasil amandemen:
Sumpah Presiden:
Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
Janji Presiden :
Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa. (nrl/iy)
stay tune on http://bacaan-online.blogspot.com/
Widget by Still wish blog


Comments :
0 Comments to “Sumpah Jabatan”
Posting Komentar